POLHUKAM.ID - Bocoran nama calon wakil presiden RI pengganti Gibran Rakabuming, jika lengser.
Sosok kuat calon Wapres pengganti Gibran ini disampaikan Pakar hukum tata negara, Mahfud MD.
Mahfud MD berbicara soal peluang pengganti Gibran jika dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Mulanya, Mahfud MD menjelaskan soal mekanisme pemilihan pengganti Gibran sebagai wakil presiden jika pemakzulan terhadapnya benar-benar dilakukan.
Mahfud MD mengatakan MPR bakal memilih dua kandidat yang diajukan oleh Prabowo.
"Secara formal, kalau pemakzulan ini terjadi, secara politik memungkinkan, itu secara konstitusi sudah diatur, jika (Wakil) Presiden berhalangan tetap, atau dimakzulkan, maka MPR memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh presiden," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (11/6/2025).
Mahfud MD mengungkapkan Prabowo memiliki kebebasan untuk memilih dua kandidat tersebut.
Namun, dia menilai bahwa Prabowo akan tetap melakukan hitung-hitungan politik saat menentukan kandidat pengganti Gibran sebagai wakil presiden.
"Dua nama (kandidat) itu bebas dipilih presiden. Tapi kan sekali lagi itu kan produk politik nantinya, hasil kompromi pasti menghitung kan," jelasnya.
Selanjutnya, Mahfud membeberkan nama-nama kandidat yang berpeluang besar dipilih Prabowo untuk menggantikan Gibran jika putra sulung Jokowi tersebut benar-benar dimakzulkan.
Dia menilai sosok dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) berpeluang untuk diusulkan menggantikan Gibran adalah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Mantan Menkopolhukam mengatakan AHY memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam pemerintahan meski dianggap olehnya belum menjadi tokoh sentral dalam dunia politik Indonesia.
"Saya melihat kalau (kandidat) dari dalam koalisi, misalnya, yang cukup berpeluang itu, ya mungkin AHY yang track record-nya juga oke, meskipun pengalaman politiknya nggak," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan bahwa Prabowo juga dimungkinkan untuk memilih kandidat dari luar pemerintahan atau koalisi pemerintahan.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!