Pakar telematika itu menilai tindakan yang dilakukan polisi itu merupakan hal jahat.
"Temuan paling terbaru hari ini, tim sampai ke redaksi Kedaulatan Rakyat (KR) dan sampai ke perpustakaan daerah DIY."
"Yang menarik apa? Kami menemukan bundel KR edisi tahun 1980, tapi yang jahat, tim tidak menemukan edisi koran bulan Juni, Juli, Agustus khusus," kata Roy Suryo saat menggelar konferensi pers, Senin (16/6/2025), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
"Katakan ini gimana? 'Diambil, Pak, kemarin sama Bareskrim.' Itu pernyataan staf perpustakaan daerah," imbuhnya.
Roy Suryo menjelaskan, di perpustakaan daerah tersebut pihaknya hanya menemukan koran KR edisi Januari, Februari, Maret, April, Mei tahun 1980.
Sementara itu, koran KR edisi Juni, Juli, dan Agustus 1980 disita Bareskrim Polri.
"Jadi tahun 1980 Januari, Februari, Maret, April, Mei ada, tapi begitu Juni, Juli, Agustus itu diambil," ujar Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, Bareskrim tak seharusnya menyita koran tersebut karena bukan barang bukti kejahatan.
"Kalau memang itu memang barang bukti kejahatan boleh diambil. Itu kan bukan barang bukti kejahatan," tutur Roy Suryo.
Meski bundel koran KR yang ingin dilihatnya disita Bareskrim Polri, Roy Suryo masih bisa mengakalinya dengan mencari koran KR edisi 1979.
"Tim tidak kekurangan akal. Ketika cek, saya tanya cari koran edisi setahun sebelumnya," katanya.
Roy Suryo menilai, koran KR edisi Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat jumpa pers beberapa waktu lalu adalah hal yang janggal.
Menurutnya, penulisan bulan puasa dalam dokumen KR yang ditampilkan saat jumpa pers Bareskrim ada kejanggalan.
"Karena edisi sebelumnya itu pada bulan Agustus, bulan puasanya, cek, bulannya terbaca 'pasa', tidak ada puasa, yang ada pasa. Dan cari cek Kedaulatan Rakyat edisi sekarang, semua terbaca pasa," ungkapnya.
"Jadi kalau misalnya nanti, karena ada yang diedarkan itu puasa, maka kami akan mempertanyakan, karena kalau itu hanya digital, kami tidak akan terima," kata dia.
Roy Suryo menegaskan, Bareskrim tidak seharusnya membawa barang yang merupakan hak rakyat.
"Kami harus terima bukti analognya dan ke mana bundel koran milik perpustakaan daerah DIY," kata Roy.
"Itu hak rakyat kok dibawa oleh petugas (Bareskrim). Ini jahat sekali, jahat sekali," ucapnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara