DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

- Senin, 30 Juni 2025 | 15:45 WIB
DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?


Apalagi, katanya, Gibran tidak memiliki kendaraan politik karena statusnya kini nonpartai.


"Ini mumpung wakil presiden tidak punya partai sebenarnya harusnya ini proses lebih mudah, jangan-jangan meskipun tidak punya partai, tapi yang di luar partai inilah menjadi kekuatan besar yang berupaya mengendalikan banyak hal," ujarnya.


Maka, dia pun mengharapkan anggota di parlemen bisa mengambil momentum untuk menunjukkan citranya sebagai wakil rakyat.


"Saran saya ini kesempatan juga oleh teman-teman politisi untuk menunjukkan jati dirinya sebagai wakil rakyat Indonesia kalau para politisi tidak muncul mewakili kehendak rakyat Indonesia, ya artinya mereka tidak bergerak atas nama rakyat Indonesia mereka bergerak atas nama yang lain," sebut Feri.


Drama Usulan Pemakzulan Gibran di DPR


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya masih akan sikapi hati-hati soal adanya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.


Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal belum dibacakannya surat tersebut dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang.


Ia mengatakan, jika surat yang mengatasnamakan Purnawirawan ada banyak diterima DPR RI sehingga pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu.


"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).


"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan lota akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.


Di sisi lain, ia mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebut masih ada di Sekretariat Jenderal DPR RI.


"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," pungkasnya.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar