Sementara itu, Roy Suryo yang turut diperiksa menyoroti kejanggalan dalam proses pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian.
Ia menilai surat panggilan klarifikasi yang diterimanya tidak jelas dan cacat hukum.
“Jadi kami hanya menerima dua undangan, undangan pertama Rabu tanggal 2 Juli lalu undangan klarifikasi-klasifikasinya biasa, tidak ada tulisan pro justicia ini undangan klarifikasi," ucap Roy Suryo.
Mantan Menpora ini menjelaskan bahwa karena surat panggilan pertama dianggap tidak sah, kuasa hukumnya menyarankan agar ia tidak hadir.
Akibatnya, ia menerima surat panggilan kedua untuk pemeriksaan hari ini.
“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locusnya. Tapi tempus dan locusnya banyak sekali, bahan kita lihat di sini menurut pasalnya bukan elektronik," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kedua tokoh tersebut.
"Betul (ada pemeriksaan)," ujarnya singkat.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara