Untuk sebuah pengumuman yang ditunggu-tunggu se-Indonesia, ada pemandangan yang aneh di Bareskrim Polri.
Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana kompak tidak menampakkan batang hidungnya.
Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Meskipun alasan profesional menjadi dalih, absennya mereka secara bersamaan memunculkan spekulasi.
Apakah ini strategi untuk menghindari sorotan kamera dan pertanyaan tajam dari media?
Absennya kedua figur sentral ini membuat pengumuman hasil tes DNA terasa antiklimaks dan kurang memiliki bobot personal, seolah hanya menjadi formalitas hukum yang dingin tanpa ada konfrontasi emosional dengan fakta.
4. Reaksi Emosional Lisa Mariana: Menolak Hasil dan Mengalihkan Isu ke KPK
Sesaat setelah hasil tes DNA diumumkan, pihak Lisa Mariana tidak hanya menolak, tetapi juga langsung melancarkan serangan balasan dengan narasi baru.
Lisa, yang dikabarkan menangis sesenggukan, langsung menganggap hasil negatif itu "aneh".
Lebih dari itu, ia secara mengejutkan mengalihkan isu dengan menyinggung pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK, untuk menjadi saksi. Ini belum final, gue bilangin belum final. Kita bongkar setuntas tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan disini," ujar Lisa.
Langkah ini dilihat banyak pihak sebagai taktik pengalihan isu klasik.
Dengan membawa nama KPK, ia seolah ingin membangun narasi bahwa ada kekuatan besar yang mencoba membungkamnya, sehingga hasil tes DNA yang negatif hanyalah bagian dari konspirasi yang lebih besar.
5. Tes DNA di Tengah Laporan Polisi: Netralitas Dipertanyakan
Penting untuk diingat, tes DNA ini bukanlah inisiatif bersama yang netral.
Tes ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lembaga yang mengambil sampel (Bareskrim Polri) dan yang menguji (Pusdokkes Polri) adalah institusi penegak hukum yang sedang memproses Lisa sebagai pihak terlapor.
Dari sudut pandang hukum, ini mungkin prosedur yang sah.
Namun, dari kacamata publik dan pihak Lisa, ini bisa dianggap sebagai potensi konflik kepentingan.
Proses yang tidak berlangsung di laboratorium independen yang disepakati kedua belah pihak membuat hasilnya rentan dicap tidak netral, terlepas dari akurasi ilmiahnya.
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil pun menekankan bahwa hasil ini menjadi bukti ilmiah yang sah untuk mengakhiri tuduhan.
Namun, bagi pihak yang skeptis, konteks "penyidikan" yang melatarbelakangi tes ini menjadi kejanggalan fundamental.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulusan SD?
Ijazah Jokowi & Gibran Dikritik Iwan Fals: Bagaimana Jika Ternyata Palsu?
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Pun Sebut Jokowi sebagai Alumni? Ini Fakta di Baliknya