POLHUKAM.ID - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan penguatan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Ada tiga usul.
“MPR kita perkuat. Antara lain misalnya, menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN,” kata Jimly dikutip dari Instagram @totalpolitikcom, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, ia mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) dipilih MPR. Walau ia mengatakan masih perlu diskusi lebih jauh.
“Yang kedua. Tapi ini diskusi, Wakil Presiden itu tidak usah dipilih langsung. Dipilih oleh MPR saja,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman telah menunjukkan adanya kasak-kusuk dalam pemilihan Wapres. Karenanya ia mengusulkan presiden sendiri yang memilih, lalu disetujui MPR.
“Jadi setelah terpilih, daripada kasak-kusuk kayak kemarin, sudahlah. Cukup rakyat memilih presiden, wakilnya ditetapkan oleh si presiden terpilih, tapi disetujui oleh MPR,” jelas Jimly.
“Jadi betul-betul orangnya presiden. Bukan orang hasil kasak-kusuk pragmatis transaksaksional,” tambahnya.
Kemudian usulan ketiga, agar presiden dan wakilnya dilantik oleh MPR. Itu, kata dia sudah diatur sebelumnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara