Sebelumnya, para terlapor tudingan ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa mengeluarkan buku Jokowi's White Paper.
Menurut Rismon, ijazah Jokowi seharusnya milik publik.
"Sebagai Presiden, ijazahnya yang dipakai sebagai calon Presiden tahun 2014 dan 2019 harusnya ijazah tersebut ijazah milik publik," ujar Rismon, Kamis (21/8/2025).
Karenanya, Rismon dan terlapor tudingan ijazah palsu Jokowi kemudian menulis buku bertajuk Jokowi's White Paper.
Filosofi dibuatnya buku ini untuk menjawab konflik abu-abu soal ijazah Jokowi.
"Jokowi's White Paper ini filosofinya untuk membersihkan sejarah bangsa Indonesia dari riwayat pendidikan Joko Widodo yang masih abu-abu sampai saat ini karena apa? Karena memang Jokowi sendiri yang membuatnya," katanya.
Rismon menegaskan bahwa buku itu bukanlah dibuat untuk serangan personal kepada Jokowi.
Buku ini dibuat berdasarkan kajian teknis yang mampu membuktikan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah S1 atau ijazah itu palsu.
"Ini adalah kajian teknis, ilmiah, yang menjadi background kami yang membuktikan bahwa ijazah Joko Widodo itu satu tidak ada atau yang kedua palsu," ucapnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara