POLHUKAM.ID - Politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, angkat bicara soal klaim Rektor UGM, Ova Emilia, yang menegaskan bahwa ijazah sarjana Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah.
Beathor menekankan, dokumen ijazah bersifat pribadi selama tidak digunakan untuk kepentingan publik.
“Dari 1985 sampai 2005, ijazah Jokowi adalah milik pribadi,” kata Beathor melalui keterangan elektronik, Senin (25/8/2025).
Namun Beathor menambahkan, status dokumen berubah ketika Jokowi mendaftar di KPUD Solo.
“Dokumen yang diajukan partai politik untuk verifikasi harus dicocokkan dengan arsip Fakultas Kehutanan UGM,” jelasnya.
Dalam Berita Acara Verifikasi disebutkan ada kesesuaian sekaligus beberapa perbedaan antara dokumen yang diserahkan KPUD dan arsip UGM.
Meski demikian, Beathor menyatakan, “Boleh saja Rektor menyebut ijazah UGM itu asli.”
Yang menjadi sorotan Beathor, selama Pilkada Solo 2005 dan 2010, tidak pernah terdengar atau tercatat bahwa Jokowi memiliki ijazah UGM, baik saat menjabat Wali Kota maupun dalam kampanye.
Artikel Terkait
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!