Jika dalam pelaksanaan UU menyimpang, masyarakat dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.
Ia menekankan upaya tersebut merupakan sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Ia mengakui dalam pelaksanaannya belum dan tidak sempurna.
"Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," jelas Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu menilai tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi.
Menurutnya, tugas ini tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan kebijaksanaan, empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia," tambahnya.
👇👇
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Jepang Bubarkan DPR, Warganet Indonesia Heboh: Kapan Giliran Kita?
Viral! Respons Gibran Soal BBM Rp25 Ribu di Papua Bikin Netizen Geram, Ini Faktanya
Nasihat Rizal Ramli ke Rustam Effendi: Eggi Sudjana Bisa Balik Badan – Terbukti?
NasDem Sindir Gerakan Rakyat: Pilpres Masih Lama! Usai Usung Anies Capres 2029