POLHUKAM.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, berpendapat untuk menyebut siapa aktor intelektual atau dalang di balik aksi demonstrasi anarkis dan kerusuhan di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus lalu bukan perkara mudah.
“Berdasarkan analisis intelijen, aktor intelektual hampir tidak mungkin ditemukan secara pasti,” kata Soleman di Jakarta, dikutip Senin (8/9/2025).
Menurut Soleman hal ini karena jaringan penggerak massa biasanya bekerja melalui lapisan-lapisan perantara, seperti koordinator lapangan, influencer, dan kelompok kepentingan.
“Orang atau kelompok yang dianggap ‘dalang’ umumnya tidak muncul di permukaan, hanya menyampaikan pesan, informasi, atau dukungan finansial secara terselubung,” ujar alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1978 ini.
Soleman menilai informasi publik yang beredar saat ini sifatnya spekulatif dan belum didukung bukti kuat.
“Kesimpulan intelijen, yaitu nama besar yang disebut sebagai dalang kerusuhan sebaiknya dilihat sebagai indikasi awal saja, bukan kebenaran hukum,” terang Soleman.
Penindakan Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Bukti Perbuatan Nyata
Mengenai aparat kepolisian yang saat ini masih mengusut kasus tersebut, Soleman menjelaskan secara hukum pidana, penindakan hanya bisa dilakukan apabila ada bukti perbuatan nyata.
Hal tersebut mengacu pada KUHP dan KUHAP, yakni tidak cukup hanya menuduh seseorang sebagai aktor intelektual tanpa alat bukti.
“Polisi hanya bisa menjerat pihak yang melakukan tindakan atau memberi perintah langsung yang terbukti menimbulkan kerusuhan,” ujar Soleman.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!