Beban serupa juga terjadi ketika seseorang meninggal.
Keluarga harus membayar pungutan berdalih sertifikat kematian.
Pada era VOC memang orang-orang Tionghoa jadi kelompok yang paling sering ditagih pajak untuk hal-hal pribadi.
Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2008) menyebut mereka bahkan dikenakan pajak kepala dan kuku.
Bila menolak membayar, ancamannya adalah denda 25 gulden atau hukuman penjara.
Meski tercekik, warga hanya bisa patuh pada aturan itu jika tidak ingin mendapat konsekuensi penjara.
Namun, ketika Qiu meninggal pada Juli 1721, kesempatan untuk melampiaskan kekesalan akhirnya datang.
Lazimnya, pejabat atau tokoh terkenal diantar dengan hormat ke pemakaman.
Tetapi hal itu tidak berlaku bagi Qiu. Tak seorang pun mau mengangkat petinya.
"Alhasil, peti mati berisi jasad Qiu diletakkan begitu saja di tengah jalan karena tidak ada orang mau mengangkatnya sampai kuburan," tulis Leonard Blusse dalam bukunya.
Keluarganya pun kebingungan. Berbagai bujukan agar warga mau mengantar jasadnya ditolak mentah-mentah.
Pada akhirnya, mereka terpaksa menyewa warga lokal untuk mengusung peti Qiu ke liang lahat.
Meski sudah terkubur, kenangan pahit akibat kebijakan menyengsarakan Qiu tetap melekat kuat dalam ingatan rakyat.
Sumber: CNBC
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?