Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM dalam rangka penetapan Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN Tahun 2023 di Jakarta (14/6).
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, merespons wacana tersebut. Ia memahami alasan manuver yang ingin dicoba pemerintah tersebut.
Ia juga sempat mengusulkan pembatasan pengunaan BBM bersubsidi diberlakukan hanya untuk mobil mewah dan mobil dinas.
Dalam hal ini sikap pemerintah memang lebih tegas, yakni pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh kendaraan perorangan (kecuali pic-up) serta untuk mobil dinas. Artinya, seluruh mobil pribadi baik mewah maupun tidak mewah tetap masuk dalam kategori yang tidak dapat gunakan BBM bersubsidi. Di lapangan pelaksanaannya tentu akan lebih mudah.
Dalam rapat pembahasan tersebut Mulyanto juga mengusulkan agar subsidi tetap Pemerintah pada tahun 2023 untuk JBT solar ini dinaikan dari Rp. 500 per liter menjadi Rp. 3.500 per liter, untuk menyesuaikan dengan kenaikan ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang menyentuh angka $100 per barel.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?