"Fokus kami saat ini adalah verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, boleh nanti kami berpikir lain, termasuk persoalan koalisi," katanya di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Partai Pelita memiliki dua pertimbangan dalam menentukan partai politik yang patut diajak untuk berkoalisi, di antaranya partai politik yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa.
Din mengatakan terbuka dan membuka diri untuk berkolaborasi atau pun berkoalisi, baik dengan partai-partai politik lama maupun baru (dibentuk), selama tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni serta konsekuen.
"Mereka juga patut mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama atau pun budaya bangsa. Di luar itu, chemistry kami tidak cocok," kata Din.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...