Sugiyanto juga mempertanyakan apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, atau justru terdapat perlakuan khusus bagi keluarga penguasa. "Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tegasnya.
Di sisi lain, diketahui bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Hal ini menyusul kegagalan mencapai kesepakatan dalam tahap mediasi.
Menurut Subhan, dalam proses mediasi tersebut, Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak memenuhi dua persyaratan yang diajukan, yaitu penyampaian permintaan maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan
Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas? Gubernur Sumsel Buka Suara soal Anggaran Kontroversial Ini
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?