Sugiyanto juga mempertanyakan apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, atau justru terdapat perlakuan khusus bagi keluarga penguasa. "Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tegasnya.
Di sisi lain, diketahui bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Hal ini menyusul kegagalan mencapai kesepakatan dalam tahap mediasi.
Menurut Subhan, dalam proses mediasi tersebut, Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak memenuhi dua persyaratan yang diajukan, yaitu penyampaian permintaan maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Rektor UGM Buka Suara: Jokowi Ternyata Lulus Dua Kali? Ini Bukti Videonya!
Reshuffle Kabinet Prabowo: Benarkah Pratikno Diganti untuk Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo Februari 2026: Menlu Sugiono Naik Jabatan, Pratikno Tersingkir?
Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 5: Juda Agung Gantikan Thomas Djiwandono, Sugiono Pindah ke PMK?