“Di banyak studi tentang sosiologi korupsi memang salah satu potensi besar korupsi itu ketika kebijakan itu ditutupi atau dirahasiakan. Dari situ ketahuan atau indikasinya kuat bahwa pergeseran itu ada sesuatu,” jelasnya.
Ia pun mendorong KPK untuk menelusuri lebih lanjut. Hal yang perlu diinvestigasi adalah dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan antara pemerintah Indonesia dan China Development Bank (CDB) sebagai pemberi pinjaman proyek.
“Kenapa mereka bergeser dan berani menerima dengan bunga 2 persen bahkan sekarang 3,4 persen? Itu perlu ditelusuri pergeserannya,” tegas Ubedilah.
Beberapa hal lain yang juga disoroti adalah perubahan Peraturan Presiden, harga yang dinilai tidak wajar, serta pembengkakan biaya proyek yang disebut mencapai sekitar US$ 1,6 miliar atau setara dengan Rp 20 triliun.
“Pembengkakan ini kenapa, kemudian biaya dari mana? Itu perlu dibongkar,” tandas Ubedilah.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/29/684814/inkonsistensi-kebijakan-jokowi-buka-ruang-korupsi-
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?