Ijazah Jokowi UGM: Kontroversi dan Dampak Hukum yang Menyeret Sejumlah Nama
Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan publik. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai 'mahal' secara politis dan hukum, karena meski jarang dipamerkan ke publik, telah berimplikasi pada sejumlah kasus hukum.
Dampak Hukum Ijazah Jokowi: Dari Bambang Tri hingga Roy Suryo
Beberapa nama tercatat berurusan dengan hukum terkait pembahasan ijazah Presiden ke-7 Indonesia tersebut. Bambang Tri dan Gus Nur sebelumnya telah dijebloskan ke penjara. Terbaru, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama tujuh orang lainnya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah mengulik dan membahas keaslian ijazah Jokowi.
Seberapa Sering Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Publik?
Menurut Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi sangat jarang dipertontonkan secara terbuka. "Tercatat, Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya kepada sejumlah wartawan di rumahnya. Tapi, tak boleh difoto. Baru-baru ini kepada sejumlah pengurus Projo di rumahnya juga. Dan tentu saja kepada penyidik dan para pengacaranya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Erizal menambahkan, meski hanya dengan berbekal fotokopi ijazah tersebut, Jokowi berhasil menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia untuk dua periode.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak