Ijazah Jokowi UGM: Kontroversi dan Dampak Hukum yang Menyeret Sejumlah Nama
Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan publik. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai 'mahal' secara politis dan hukum, karena meski jarang dipamerkan ke publik, telah berimplikasi pada sejumlah kasus hukum.
Dampak Hukum Ijazah Jokowi: Dari Bambang Tri hingga Roy Suryo
Beberapa nama tercatat berurusan dengan hukum terkait pembahasan ijazah Presiden ke-7 Indonesia tersebut. Bambang Tri dan Gus Nur sebelumnya telah dijebloskan ke penjara. Terbaru, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama tujuh orang lainnya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah mengulik dan membahas keaslian ijazah Jokowi.
Seberapa Sering Ijazah Jokowi Ditunjukkan ke Publik?
Menurut Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi sangat jarang dipertontonkan secara terbuka. "Tercatat, Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya kepada sejumlah wartawan di rumahnya. Tapi, tak boleh difoto. Baru-baru ini kepada sejumlah pengurus Projo di rumahnya juga. Dan tentu saja kepada penyidik dan para pengacaranya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Erizal menambahkan, meski hanya dengan berbekal fotokopi ijazah tersebut, Jokowi berhasil menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia untuk dua periode.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hentikan Tradisi Senjata Hukum untuk Lawan Politik: Analisis SMRC Ungkap Fakta Mengejutkan
Mohammad Sobary Berbalik 200 Persen: Saya Punya Nalar Waras - Ini Kritik Tajam yang Bikin Jokowi Dikatai Edan
PDIP Sindir Tahlilan di Rumah Jokowi: Politisasi Agama atau Manuver Politik Terselubung?
Jokowi Ditinggalkan? Analisis Mengejutkan Soal Runtuhnya Dukungan Partai dan Masyarakat Sipil