Kasus Ijazah Palsu Arsul Sani Disoroti di DPR, Komisi III Pertanyakan Mekanisme Verifikasi KY
Isu dugaan ijazah palsu yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani kini mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Komisi ini merasa mendapat tekanan publik karena persoalan ini muncul setelah proses seleksi dan penetapan yang mereka lakukan.
Pertanyaan Kritis ke Panitia Seleksi KY
Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di Senayan, Jakarta, pada Senin 17 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanyakan mekanisme pengecekan keaslian ijazah dan keberadaan kampus asal para calon anggota KY.
"Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" tanya Habiburokhman, menekankan pentingnya verifikasi substantif di samping pemeriksaan administratif.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?