Kasus Ijazah Palsu Arsul Sani Disoroti di DPR, Komisi III Pertanyakan Mekanisme Verifikasi KY
Isu dugaan ijazah palsu yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani kini mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Komisi ini merasa mendapat tekanan publik karena persoalan ini muncul setelah proses seleksi dan penetapan yang mereka lakukan.
Pertanyaan Kritis ke Panitia Seleksi KY
Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di Senayan, Jakarta, pada Senin 17 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanyakan mekanisme pengecekan keaslian ijazah dan keberadaan kampus asal para calon anggota KY.
"Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" tanya Habiburokhman, menekankan pentingnya verifikasi substantif di samping pemeriksaan administratif.
Artikel Terkait
Kajian Online Tarik Konten & Minta Maaf ke SBY: Ada Apa Sebenarnya?
Partai Buruh Bongkar Alasan Menolak Pilkada DPRD: Ini Jebakan Politik Transaksional!
Koalisi Permanen Golkar: Wacana Ambisius atau Hanya Strategi Pilpres 2024?
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?