Kasus Ijazah Palsu Arsul Sani Disoroti di DPR, Komisi III Pertanyakan Mekanisme Verifikasi KY
Isu dugaan ijazah palsu yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani kini mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Komisi ini merasa mendapat tekanan publik karena persoalan ini muncul setelah proses seleksi dan penetapan yang mereka lakukan.
Pertanyaan Kritis ke Panitia Seleksi KY
Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) di Senayan, Jakarta, pada Senin 17 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanyakan mekanisme pengecekan keaslian ijazah dan keberadaan kampus asal para calon anggota KY.
"Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" tanya Habiburokhman, menekankan pentingnya verifikasi substantif di samping pemeriksaan administratif.
Artikel Terkait
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi: Maaf Tak Cukup, Proses Hukum Tetap Berjalan
Evaluasi UU Cipta Kerja Prabowo: Benarkah Janji Investasi Jokowi Hanya Isapan Jempol?