Jepang Resmi Bubarkan DPR, Pemilu Sela Akan Digelar Februari 2026
POLHUKAM.ID - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini akan segera diikuti dengan penyelenggaraan pemilu sela yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026.
Pemilu sela ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah Jepang. Kontestasi politik ini menandai pemilu nasional pertama sejak Sanae Takaichi menduduki kursi perdana menteri pada Oktober 2025 lalu.
Pemilihan umum ini digelar dalam situasi politik yang dinamis, di mana koalisi pemerintah saat ini hanya menguasai mayoritas tipis di parlemen, sehingga membuat stabilitas pemerintahan rentan.
Respons Warganet Indonesia: "Bubarkan Juga DPR Indonesia!"
Keputusan pemerintah Jepang tersebut viral dan mendapat perhatian luas dari warganet Indonesia. Banyak yang menyampaikan harapan agar langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia.
Artikel Terkait
Viral! Respons Gibran Soal BBM Rp25 Ribu di Papua Bikin Netizen Geram, Ini Faktanya
Nasihat Rizal Ramli ke Rustam Effendi: Eggi Sudjana Bisa Balik Badan – Terbukti?
NasDem Sindir Gerakan Rakyat: Pilpres Masih Lama! Usai Usung Anies Capres 2029
Diplomasi Tingkat Tinggi: Rahasia di Balik Pertemuan Rahasia Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi