Jepang Resmi Bubarkan DPR, Pemilu Sela Akan Digelar Februari 2026
POLHUKAM.ID - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini akan segera diikuti dengan penyelenggaraan pemilu sela yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026.
Pemilu sela ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah Jepang. Kontestasi politik ini menandai pemilu nasional pertama sejak Sanae Takaichi menduduki kursi perdana menteri pada Oktober 2025 lalu.
Pemilihan umum ini digelar dalam situasi politik yang dinamis, di mana koalisi pemerintah saat ini hanya menguasai mayoritas tipis di parlemen, sehingga membuat stabilitas pemerintahan rentan.
Respons Warganet Indonesia: "Bubarkan Juga DPR Indonesia!"
Keputusan pemerintah Jepang tersebut viral dan mendapat perhatian luas dari warganet Indonesia. Banyak yang menyampaikan harapan agar langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia.
Artikel Terkait
Bahlil Jadi Beban Prabowo? Ini Alasan Kuat Kenapa Menteri ESDM Harus Segera Di-Reshuffle
Terkuak! Video Ceramah JK yang Dituding Nistakan Agama Ternyata Hasil Manipulasi Konteks, Ini Fakta Lengkapnya
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat! Aktivis Desak Pengadilan Terbuka, Prabowo Diminta Turun Tangan
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!