Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ahmad Khozinudin Tegas Tolak Semua Tawaran Damai
POLHUKAM.ID - Ahmad Khozinudin, Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, menegaskan bahwa strategi adu domba dan memecah belah perjuangan terus dijalankan untuk melemahkan upaya Roy Suryo dan kawan-kawan dalam membongkar kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Khozinudin menyampaikan hal ini melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menyoroti pemeriksaan terhadap Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Januari 2026, yang dinilainya sebagai bagian dari upaya tersebut.
"Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan bayaran menghentikan perjuangan," tegas Khozinudin.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo: 2 Menteri Ini Dinilai Paling Layak Dicopot, Siapa Saja?
Gibran Rakabuming Disebut Kandidat Terkuat 2029, Ini Modal Rahasia yang Bikin PSI Yakin!
Buku Gibran End Game Dibagikan ke DPR: Apa Isi Kontroversial yang Bikin Heboh?
SOP Solo Terungkap: Advokat Tolak Perdamaian dan Beberkan Skenario Adu Domba Kasus Ijazah