Prodem Ingatkan Presiden Prabowo: Pindahkan Polri Bisa Jadi Jebakan Berbahaya
POLHUKAM.ID – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti surat tersebut adalah penguatan pandangan bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan mandat konstitusi dan amanah reformasi 1998 yang tidak boleh diganggu gugat.
Peringatan Keras: Wacana Pemindahan Polri Bisa Berdampak Malapetaka
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, secara tegas memperingatkan bahwa wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berpotensi membawa malapetaka bagi bangsa, negara, dan marwah Presiden sendiri. Iwan, yang juga merupakan pendiri Forum Kota (Forkot) sebagai bagian dari gerakan reformasi 1998, menekankan prinsip dasar.
"Semua sipil yang dipersenjatai harus berada langsung di bawah komando Presiden. Sipil bersenjata di bawah kementerian berisiko membahayakan Presiden dan stabilitas," tegas Iwan Sumule dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Belajar dari Venezuela: Pentingnya Komando Keamanan yang Terpusat
Iwan Sumule mengajukan refleksi dari peristiwa penculikan presiden di Venezuela. Menurut analisisnya, Istana Nicolas Maduro dapat diterobos karena fragmentasi dalam sistem keamanan dan tidak adanya komando nasional yang terpusat, yang mengakibatkan kelambanan respons pasukan.
Artikel Terkait
Menteri PU Terbata-bata di DPR: Skema Anggaran Bencana Ternyata Pakai Utang Dulu?
SP3 Eggi-Damai: Restorative Justice atau Manipulasi Hukum yang Menggemparkan?
Prodem Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Polri di Bawah Menteri? Ini Risiko Mengerikannya!
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?