Menteri PU Terbata-bata di DPR: Skema Anggaran Bencana Ternyata Pakai Utang Dulu?

- Selasa, 27 Januari 2026 | 17:00 WIB
Menteri PU Terbata-bata di DPR: Skema Anggaran Bencana Ternyata Pakai Utang Dulu?

Menteri PU Terbata-bata Didesak Soal Skema Anggaran Bencana di Hadapan DPR

POLHUKAM.ID – Suasana tegang menyelimuti rapat kerja antara Komisi V DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026. Rapat yang membahas penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini memunculkan sorotan serius terhadap pola penganggaran darurat.

Menteri PU, Dody Hanggodo, terlihat terbata-bata saat memaparkan skema pembiayaan penanganan bencana. Keadaan ini memicu kritik langsung dari Wakil Ketua Komisi V DPR, Ridwan Bae.

Kritik DPR: Anggaran Bencana Ganggu Program Rutin

Ridwan Bae secara terbuka mempertanyakan pola penganggaran yang dinilai kerap mengorbankan alokasi program rutin Kementerian PU. Padahal, institusi tersebut telah memiliki kelembagaan khusus untuk penanganan bencana.

"Anggaran Bapak kan cukup, (tapi anggaran) dicopot sini dicopot sana untuk membiayai persoalan bencana kita," ujar Ridwan Bae dengan nada kritis.

Penjelasan Menteri PU yang Picu Reaksi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dody Hanggodo menjelaskan bahwa praktik di lapangan seringkali mengharuskan penunjukan penyedia jasa terlebih dahulu, baru diikuti proses pembiayaan.

"Kami biasanya nunjuk penyedia jasa, Pak, utang dulu nanti kemudian baru pelaksanaan. Kalau sekarang kan sudah ada Keppres ya, Pak," jelas Menteri Dody.

Halaman:

Komentar