Budi Prasetyo merinci identitas kesembilan orang yang dibawa ke Jakarta. "Satu adalah bupati, kemudian wakil bupati, tiga orang lainnya adalah ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, dan empat orang lainnya berasal dari pihak swasta."
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"Nanti kami akan sampaikan updatenya secara lengkap terkait kronologi, konstruksi, dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," pungkas Budi Prasetyo menutup pernyataannya.
Kasus OTT terhadap kepala daerah dan wakilnya ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!