Budi Prasetyo merinci identitas kesembilan orang yang dibawa ke Jakarta. "Satu adalah bupati, kemudian wakil bupati, tiga orang lainnya adalah ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, dan empat orang lainnya berasal dari pihak swasta."
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"Nanti kami akan sampaikan updatenya secara lengkap terkait kronologi, konstruksi, dan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," pungkas Budi Prasetyo menutup pernyataannya.
Kasus OTT terhadap kepala daerah dan wakilnya ini kembali menyoroti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Artikel Terkait
Terkuak! Video Ceramah JK yang Dituding Nistakan Agama Ternyata Hasil Manipulasi Konteks, Ini Fakta Lengkapnya
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat! Aktivis Desak Pengadilan Terbuka, Prabowo Diminta Turun Tangan
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!
Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?