PDIP Desak ICC Adili Israel: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa Dampaknya?

- Jumat, 03 April 2026 | 20:50 WIB
PDIP Desak ICC Adili Israel: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa Dampaknya?

PDIP Serukan Israel Diadili di ICC Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

POLHUKAM.ID - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Dalam insiden tersebut, selain tiga prajurit gugur, lima lainnya dilaporkan terluka.

Said Abdullah secara tegas menyatakan bahwa serangan mematikan ini dipicu oleh Israel. Ia menilai aksi ini sebagai bentuk keangkuhan Israel yang merasa berada di atas hukum.

"Aksi penyerangan tentara Israel terhadap pasukan perdamaian PBB menunjukkan mereka merasa berdiri di atas hukum. Jika kita hitung sejak Oktober 2024, tentara Israel telah melakukan serangan 25 kali terhadap properti dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon," tegas Said dalam keterangan persnya, Jumat (3/4).

Israel Dinilai Mendapatkan Impunitas

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menuturkan, tragedi berulang yang dilakukan Israel seolah mendapatkan impunitas atau kekebalan hukum. Pola serupa, menurutnya, terlihat dalam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina.

"Dunia dan PBB seolah tak kuasa menahan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel," ucap Said.

Momentum bagi PBB untuk Bertindak Tegas

Said menegaskan bahwa gugurnya tiga prajurit TNI ini harus menjadi momentum bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertindak lebih tegas dan nyata terhadap Israel. Tindakan ini penting sebagai pembuktian bahwa organisasi dunia tersebut masih berfungsi.

Melalui Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional, dan Sekretaris Jenderal PBB, komunitas internasional didesak untuk mengambil langkah-langkah konkret.

"Tindakan berulang Israel di Lebanon dan Gaza adalah bukti nyata pelanggaran Piagam PBB dan kejahatan kemanusiaan," kata Said.

PDIP Desak Israel Diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Lebih lanjut, Said Abdullah secara resmi menyerukan kepada Dewan HAM PBB dan negara-negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

Halaman:

Komentar