Seperti diketahui, video berdurasi 16 detik itu menampilkan juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo tengah berbincang.
Refly mengatakan orang terkadang tak sadar jika aktivitas dan momen tertentu seharusnya tidak boleh direkam.
“Karena semua orang memegang kamera yang ada di handphone, akhirnya tiap orang bisa mengabadikan kegiatan-kegiatan, walaupun itu sifatnya tertutup,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (22/6).
Menurut Refly, kegiatan yang melibatkan kepala negara sifatnya tertutup.
Advokat itu pun menilai bahwa video tersebut juga menimbulkan interpretasi yang macam-macam.
“Orang yang suka akan menyebutkan sisi positif dari keadaban Presiden Jokowi. Namun, dalam peran simbol, terlihat betul bahwa Jokowi kalah dengan Megawati,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?