Advokat itu menyebutkan bahwa margin of error survei adalah 2,8 persen.
“Jadi, 2,8 persen ke atas dan 2,8 persen ke bawah. Perbedaan itu masih bisa ditoleransi,” tuturnya.
Hal tersebut juga dipengaruhi oleh jumlah responden yang tak memilih.
“Jumlah yang tak memilih sampai 14 persen, jadi ini belum diketahui siapa yang bakal benar-benar menang dalam Pilpres 2024,” paparnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?