Dalam perannya sebagai sarana pengatur konflik, partai politik sepatutnya mengatasi beragam persoalan yang ada di tengah suasana berdemokrasi, seperti mencegah terjadinya polarisasi dalam kontestasi politik, melalui berbagai pendekatan dan cara. Dengan demikian, Aboe memandang peneguhan peran partai politik dalam demokrasi menjelang pemilihan presiden, salah satunya memang dapat dilakukan dengan memperbanyak calon presiden.
"Ringkasnya, dapat dikatakan, dalam konteks kekinian, peneguhan peran parpol dalam demokrasi menjelang pilpres ini dapat dilakukan dengan memperbanyak capres yang berkontestasi di Pemilu 2024," kata dia.
Lalu terkait dengan sosok capres yang diusung, Aboe menilai, pihak yang diusung memang sebaiknya berasal dari internal partai. Meskipun begitu, hal tersebut bukan menjadi nilai mati. "Ini bukan menjadi nilai mati karena kita harus mencari titik temu dengan parpol lain dengan membangun koalisi. Jika realitas politik mempertemukan capres dari dua parpol, ini menjadi nilai lebih," ujar dia.
sumber : Antara
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya