Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya bisa terkena delik jika melontarkan sesuatu yang dianggap menghina pejabat tertentu.
Sebagai contoh, ia mengatakan bahwa kepala ikan lebih enak dari kepala negara. Menurutnya, pernyataan tersebut akan menimbulkan pertanyaan siapa yang dihina, kepala negara atau kepala ikan.
Lebih lanjut, ia mencoba menerangkan bahwa melalui pernyataan tersebut seharusnya yang dipelihara adalah kemampuan berfikir.
“Jadi yang mau saya terangkan adalah kemampuan kita berfikir itu, itu yang harus kita pelihara. Kejujuran dalam berargumentasi,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada Senin (11/7).
Pengamat yang akrab disapa Bung Rocky ini menilai KUHP merupakan bentuk pengendalian politik oleh penguasa terhadap rakyat.
Oleh karena itu, Bung Rocky menyoroti fokus yang ditentang rakyat adalah kebebasan yang berbasis pada kepentingan individu, bukan kebebasan berpendapat.
“Yang kita tentang, kebebasan yang berbasis pada kepentingan individu, bukan pada kebebasan untuk berbicara,” ujar Rocky Gerung.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!