Kasus pembunuhan Brigadir Joshua tidak ada unsur pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Laporan pelecehan seksual oleh Putri Candrawathi akan dicabut pihak Bareskrim Mabes Polri.
“Saya komunikasikan Bareskrim, laporan pelecehan sudah diproses, ‘saya bilang skenario sudah lain’. Berdasarkan pengakuan Bharada E ada perintah menyuruh ini disampaikan tiga orang yang ada di situ. Jadi tidak ada pelecehan. Sebentar lagi dicabut SP3. Yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati,” kata Menkopolhukam Mahfud MD saat wawancara dengan Deddy Corbuzier, Jumat (12/8/2022).
Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob biar steril. Kasus ini melibatkan banyak pihak dan merembet ke kasus-kasus lain. Istri pun dilarang menjenguk Ferdy Sambo.
Mahfud mengutarakan, kalau peristiwa ini dibuka bisa membuka kasus-kasus lain sebagaimana yang terjadi di masyarakat.
Mahfud sendiri merasa heran seorang jenderal sangat beresiko menghabisi anak buahnya di rumah dinas. “Ini bisa terjawab di pengadilan,” paparnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi bahwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak bisa dilanjutkan.
“Kasus dugaan pelecehan seksual tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Disebut Kudeta Kebijakan, Sri Radjasa Ungkap Tim Internal Polri Dibentuk untuk Lawan Tim Reformasi Presiden
Sri Radja Ungkap Skenario Suksesi Kapolri dan Kandidat Kuda Hitam Pilihan Prabowo
Jokowi Ketakutan dengan Nasib Politik Gibran pada 2029
Refly Harun: Jadi Wali Kota Saja Gibran Tak Layak!