Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat. Bangsa Indonesia dinilai belum merdeka dalam penegakan hukum karena masih kental dengan aroma kekuasaan.
Padahal, kata Benny, para pendiri bangsa sudah meletakan landasan hukum dengan kekuasan, untuk mencapai tujuan bangsa, dan bukan tujuan penguasa itu sendiri.
“Penerapan konsep kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai panglima (rechtsstaat) masih barang langka, ketimbang menjadikan hukum sebagai alat penguasa atau negara kekuasaan (machtssaat),” kata Benny dalam Gelora Talk bertajuk 77 Tahun Usia Kemerdekaan : Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia, Rabu (17/8/2022).
Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini mengatakan, para pendiri bangsa telah memberikan landasan untuk mencapai tujuan kekuasaan yang harus berlandaskan pada hukum.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?