Tuntutan Amnesti bagi Para Tapol di Maluku, Mantan Menlu RMS Angkat Bicara

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 02:10 WIB
Tuntutan Amnesti bagi Para Tapol di Maluku, Mantan Menlu RMS Angkat Bicara

“Untuk itu saya ingin mengajak Tuan Jokowi untuk bisa melihat persoalan maluku dengan kaca mata kemanusiaan tanpa syarat sebagaimana juga amnesti bagi para tahanan hati nurani itu tanpa syarat,” tegasnya.

Ada sebuah adagium latin dari seorang filsuf Romawi kuno Marcus Tullius Cicero dalam bukunya “De Legibus” yang menyebutkan
“Salus populi suprema est” yang bermakna bahwa keselamatan rakyat, persoalan kemanusiaan adalah konstitusi tertinggi. Sebagai rakyat Maluku tentunya tidak ingin persoalan ini berlarut larut sehingga semua meninggalkan dosa sejarah bagi setiap generasi kita yang sebentar nanti saling hujat menghujat.

“Komunikasi yang benar-benar terarah sangat diperlukan. Untuk itu jika nantinya pemerintah Indonesia melalui Tuan presiden Jokowi beritikad baik bagi penyelesaian masalah masalah di Maluku. Rakyat Maluku dengan senang hati ingin dan penuh apresiasi bahkan secara pribadi tentunya saya siap jika diminta secara resmi untuk mendiskusikan hal-hal yang substansial bermanfaat bagi rakyat Maluku maka saya siap menemui Tuan Presiden demi Maluku,” ungkapnya.

Sumber: suaranasional.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler