Di dalam negara demokrasi termasuk di Indonesia tidak ada larangan wacana jabatan presiden tiga periode. Wacana jabatan tiga periode merupakan bagian kebebasan berpendapat.
“Kalau menurut saya boleh-boleh saja, itu kan juga sebuah bentuk demokrasi dan tatarannya baru tataran wacana,” kata Jokowi dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Twitter-nya, @Jokowi, Selasa (23/8).
Jokowi menegaskan dalam iklim demokrasi setiap orang boleh dengan bebas menyampaikan pendapat. Ia pun menyinggung kampanye ganti presiden pada Pemilu 2019 lalu.
Bahkan, menurutnya, tak masalah jika ada pihak yang menyampaikan aspirasi presiden mundur.
“Kan orang boleh juga sampaikan Jokowi mundur kan juga boleh, ganti presiden juga boleh. Masa wacanakan itu tidak boleh?” kata Jokowi sambil terkekeh.
“Ini katanya demokrasi, kan enggak apa-apa, yang paling penting jangan anarkis,” imbuhnya menambahkan.
Mantan Wali Kota Solo itu juga tak masalah apabila ada pihak yang menafsirkan bahwa dirinya yang mewacanakan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Ya juga boleh-boleh saja, namanya tafsir kok. Inilah demokrasi kita sekarang ini,” ungkap dia.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Sebut Isu Ijazah Jokowi Tak Menarik, Goenawan Mohamad: Arahkan Penyelidikan ke Ijazah Wapres Gibran!
Hajar! Bang Yos Ultimatum Hercules Minta Maaf ke Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Rekan Kuliah Jokowi di UGM Beri Pembelaan: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Berarti Ijazah Saya Juga Dong?!
Upaya Pemakzulan Terjadi di Setiap Rezim, Bedanya Gibran Cetak Rekor Tercepat!