“Di antaranya dgn mengubah sistem Pemilu di tengah jalan selain dgn memperlemah Parpol2 koalisi yg dgn tegas dn lantang menyuarakan perubahan dgn mengusung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Capresnya,” ujar Benny.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu kemudian mengatakan bahwa merebut kekuasaan di negara yang menganut sistem demokrasi adalah hal yang sah dengan catatan jangan mematikan penantang.
“Merebut kekuasaan itu kan sah saja di negeri demokrasi namun jangan lah mematikan penantang utamanya apalagi atas nama menjaga kepentingan bangsa dn negara,” tutur Benny.
Seperti diketahui, Anies Baswedan telah diusung oleh tiga partai politik yaitu Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hingga saat ini, setidaknya ada tiga kandidat calon presiden yang dipastikan mendapat tiket calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?