POLHUKAM.ID -Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Ubedilah Badrun diminta segera mencabut berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anak Jokowi yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Permintaan itu diajukan langsung oleh Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M. Massardi.
Alasannya, karena gonjang-ganjing dan kegaduhan politik yang dilakukan Joko Widodo cs selama ini berpotensi membahayakan demokrasi. Sebab, episentrum dari gonjang-ganjing itu adalah pengaduan anak-anak presiden oleh aktivis pergerakan kampus ini ke KPK.
Gonjang-ganjing yang dimaksud Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu, di antaranya manuver orang-orang dekat Jokowi yang ingin menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Termasuk upaya menggagalkan Pemilu 2024 hingga berbagai langkah menjegal kandidat calon presiden yang dianggap berbahaya bagi keluarga Jokowi.
“Termasuk juga meneror parpol pendukung kandidat itu dengan kasus korupsi dan pengambilalihan kepengurusan, juga cawe-cawe dalam menentukan bakal calon presiden 2024. Ini semua merupakan cara antisipasi guna hentikan langkah Ubed tersebut,” tutur Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (13/6).
“Sebagai orang tua, kami paham kecemasan luar biasa yang dirasakan Joko Widodo akan masa depan anak-anak dan menantunya, pasca dirinya tidak lagi jadi presiden, sang pengendali kekuasaan di republik ini,” tambahnya.
Berdasarkan amatan atas beragam pernyataan analis politik, Adhie Massardi menyimpulkan bahwa memang ada beberapa faktor lain yang turut membuat Joko Widodo bermanuver dan mencerminkan keengganan melepas kontrol kekuasaan negeri ini. Selain skandal anak-anaknya, ada juga soal keberlangsungan pembangunan ibukota negara baru (IKN), Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan pembangunan infrastruktur lain.
“Tapi menurut saya, episentrumnya perkara dugaan KKN anak-anaknya yang diadukan Ubedilah Badrun ke KPK itu,” tegasnya.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus