Maka dari itu, Adhie mengaku akan segera melobi Ubedilah Badrun untuk membahas soal pencabutan kasus yang diadukannya ke KPK itu.
Penyair “Negeri Para Bedebah” tidak bisa menampik bahwa data, fakta, dan dokumen hasil penelitian Ubed atas kasus KKN anak presiden memang tepat dan akurat. Makanya, KPK juga tidak bisa mendeponir terlalu lama, apalagi mengabaikannya.
Sehingga, satu-satunya jalan untuk menghentikan kasus ini adalah pencabutan berkas. Apalagi menurut UU baru, institusi KPK berada di bawah Presiden RI.
“Itu sebabnya kenapa Widodo merasa harus memastikan presiden yang menggantikannya benar-benar berada berada dalam kendali, dan untuk itu dia lakukan berbagai manuver, bahkan yang berlawanan dengan konstitusi seperti cawe-cawe itu,” katanya.
Adhie berharap dengan pencabutan kasus ini di KPK, Joko Widodo bisa legowo meninggalkan istana dan kembali ke Solo.
Sementara untuk meyakinkan Ubedilah Badrun, Adhie Massardi akan mengingatkan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar memenjarakan anak presiden, tapi lebih besar dari itu.
“Yaitu membangun demokrasi yang baik dan benar agar melahirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang amanah, menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dengan sumber daya alamnya yang luar biasa,” sambung koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu.
“Jadi jika dengan pencabutan kasus dugaan KKN anak-anaknya di KPK lalu Joko Widodo mau menjaga agar Pemilu 2024 berjalan sesuai amanat konstitusi yang langsung, umum, bebas, jujur dan adil, tidak cawe-cawe dalam menentukan hasilnya, sehingga bisa melahirkan pemimpin dan pemerintahan yang amanah, insyaAllah, Ubed mungkin bersedia melakukannya,” pungkas Adhie Massardi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus