POLHUKAM.ID -Buntut diperiksanya Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat dibayangi masalah dugaan kasus korupsi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, membantah dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Adapun aliran dana yang digadang-gadang masuk ke Partai Demokrat Kalimantan Timur sekitar Rp 100 juta.
"Harusnya sih sama sekali gak pernah ada (dana) yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda. Kalau sudah ada kan dari kemarin-kemarin kan sudah ada itu. Sepanjang yang kami tahu tidak ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat," kata Hinca saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/23).
Artikel Terkait
PSI Ingatkan Publik: Jangan Buru-buru Anggap Jokowi Ditinggal Prabowo
Mendesak Evaluasi! Menteri Hukum Supratman Kini Jadi Sorotan
Waspada! Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi Bisa Jadi Beban Berat Pemerintah
Menhut Raja Juli Tantang Jokowi Soal Ijazah Asli Saat Pidato di UGM, Begini Faktanya