POLHUKAM.ID - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, ikut menyoroti kehadiran bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di hari kerja.
Adapun Ganjar mengaku telah izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pertemuan tersebut.
Namun, Said Didu justru mempertanyakan pengakuan tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada aturan cuti setengah hari.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara