Seirama Hasrat Jokowi, MK Diprediksi Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun

- Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Seirama Hasrat Jokowi, MK Diprediksi Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun


Menurutnya, hal tersebut nampak dari pertemuan yang dilakukan Jokowi dan Prabowo kian intens. Selain itu, Gibran juga beberapa kali bertemu Menteri Pertahanan tersebut dan sempat membantah saat disebut sebagai Jurukampanye capres PDIP Ganjar Pranowo.


"Kalau MK kelihatannya memutuskan batas usia berubah menjadi di bawah 40 atau 35 (tahun), maka Gibran menjadi cawapres," tutur Ujang.


"Saya sih melihatnya ini bagian skema besar istana atau Jokowi untuk memuluskan Gibran menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024 nanti," sambungnya.


Maka dari itu, Ujang meyakini hasrat Jokowi memajukan Gibran sebagai cawapres Prabowo bakal diamini MK, mengingat ketua lembaga yudikatif itu dipimpin Anwar Usman yang merupakan adik ipar presiden.


"Dan kita tahu juga, Ketua MK-nya adik iparnya Jokowi. Ini enggak karuan negara ini. Jadi kita lihat saja, ke depan seperti apa MK memutuskan," demikian Ujang menambahkan.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler