POLHUKAM.ID -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon buka suara terkait dengan calon wakil presiden alias cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan bahwa siapapun bisa mengajukan diri untuk menjadi wakil dari mantan menteri pendidikan tersebut dalam pesta demokrasi.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk lolos tahap seleksi sesuai dengan kesepatakan dari Koalisi Perubahan.
Salah satunya adalah bagaimana sosok tersebut harus bisa merepresentasikan semangat dari perubahan yang tengah digelorakan oleh Anies.
Artikel Terkait
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan
Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas? Gubernur Sumsel Buka Suara soal Anggaran Kontroversial Ini
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?