POLHUKAM.ID -Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon buka suara terkait dengan calon wakil presiden alias cawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Dirinya mengatakan bahwa siapapun bisa mengajukan diri untuk menjadi wakil dari mantan menteri pendidikan tersebut dalam pesta demokrasi.
Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk lolos tahap seleksi sesuai dengan kesepatakan dari Koalisi Perubahan.
Salah satunya adalah bagaimana sosok tersebut harus bisa merepresentasikan semangat dari perubahan yang tengah digelorakan oleh Anies.
Artikel Terkait
SOP Solo Terungkap: Advokat Tolak Perdamaian dan Beberkan Skenario Adu Domba Kasus Ijazah
Fahri Hamzah Bongkar Fakta Mengejutkan: Gagasan Global South Anies Ternyata Warisan Prabowo?
Jepang Bubarkan DPR, Warganet Indonesia Heboh: Kapan Giliran Kita?
Viral! Respons Gibran Soal BBM Rp25 Ribu di Papua Bikin Netizen Geram, Ini Faktanya