"Dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," katanya.
Dia mencontohkan saat dirinya dipanggil KPK saat ada kasus di MK. Saat itu Mahfud menyebut pertanyaan yang dilontarkan penyidik antirasuah hanya bersifat teknis.
"Saya juga pernah dipanggil KPK, ketika Ketua MK saat itu, AM, di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah anda pernah jadi pimpinan saudara AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja, itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya," katanya.
"Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi, kemudian tanda tangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," imbuhnya.
Sebelumnya Cak Imin meminta waktu kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (5/9), lantaran ada agenda lain. KPK pun menjadwalkan pemanggilan ulang, pekan depan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara