POLHUKAM.ID - Kejanggalan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pasca deklarasi sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) ikut dirasakan aktivis 98, Muhammad Suryawijaya.
"Saya menilai ini murni manuver politik dari Gedung Merah Putih (kantor KPK)," ujar Muhammad Suryawijaya, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Kejanggalan menurut dia, dapat dilihat dari perkara yang kini tengah disidik komisi antirasuah, yakni pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dimana sudah berumur lebih dari 12 tahun.
Pertanyaanya, dikatakan dia, mengapa kasus itu mencuat saat ini menjelang pilpres 2024?.
"Inikan kasus lama yang semestinya dari beberapa tahun lalu harusnya sudah tuntas kalau KPK bekerja secara profesional dan tegak lurus dalam penegakkan hukum," kata dia.
Ia menilai, lembaga antirasuah kini bak tukang jagal politik. Harusnya. sambung dia, KPK lebih memperbaiki diri di tengah persepsi publik yang terus menurun.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?