Berkenaan dengan materi siaran yang menampilkan sosok Ganjar, Idham mengemukakan sepenuhnya hal itu jadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Berkenaan konten yang marak dibicarakan tersebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan komisi penyiaran Indonesia yang diatur oleh undang-undang penyiaran," tambahnya.
Ia lantas menyarankan agar segenap pihak dapat menjaga situasi sosial politik supaya terus kondusif. "Itu menjadi kewajiban kita bersama. Apalagi kita punya pelajaran di Pemilu 2019 lalu. Saya yakin Pemilu 2024 ini situasinya aman, kondusif dan harmonis," ucapnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang