Ganjar Tampil di Azan TV, KPU Lepas Tangan Lempar ke KPI

- Selasa, 12 September 2023 | 10:30 WIB
Ganjar Tampil di Azan TV, KPU Lepas Tangan Lempar ke KPI



POLHUKAM.ID -Langkah bakal calon presiden (bacapres) yang tampil di tayangan azan magrib salah satu stasiun televisi swasta berbuntut panjang. Sebagian memandang hal itu merupakan pelanggaran pemilu.


Namun  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kasus tersebut bukan urusan penyelenggara pemilu lantaran belum memasuki jadwal kampanye. "Saat ini belum ada peserta pemilu presiden dan wakil presiden, karena masa pendaftaran bakal capres dan cawapres belum dibuka dan saat ini belum memasuki masa kampanye. 


Masa kampanye Pemilu serentak 2024 baru dimulai pada tanggal 28 November," ucap Komisioner KPU, Idham Holik, kemarin.

Halaman:

Komentar

Terpopuler