POLHUKAM.ID -PDI Perjuangan tidak berani buru-buru memecat Presiden Joko Widodo sebagai kader banteng lantaran masih adu kekuatan dalam Pemilu 2024 nanti.
Padahal putra Jokowi, Kaesang Pangarep sudah resmi masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini jelas telah melanggar AD/ART PDI Perjuangan, dimana tidak boleh satu keluarga beda partai dalam tubuh banteng.
Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat, PDIP seharusnya konsisten menjalankan AD/ART tanpa memberikan dispensasi bagi keluarga Jokowi.
Artikel Terkait
Said Didu Bongkar Dalang di Balik Upaya Jatuhkan Prabowo: Bukan Oposisi, Tapi Kelompok Ini!
Prediksi Pilpres 2029: 7 Nama Kuda Hitam yang Siap Kalahkan Petahana dan Rebut Kursi RI-1
Bukan Prabowo, Petinggi TNI Sebut Opsi Pemakzulan Ini Jauh Lebih Realistis dan Risikonya Kecil
Tentara Israel Jejali Rokok ke Mulut Patung Bunda Maria di Lebanon: Aksi Hina yang Picu Kemarahan Umat Katolik