POLHUKAM.ID -DPP Partai Gerindra mengaku kaget dengan adanya gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp70,5 triliun terkait pendaftaran pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Banyak amat,” kata Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).
Kendati demikian, Muzani enggan menanggapi terlalu jauh mengenai adanya gugatan yang dilayangkan seorang dosen bernama Brian Demas Wicaksono ke KPU RI di Pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus) tersebut.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya