POLHUKAM.ID -Bakal calon wakil presiden Koalisi PDI Perjuangan, Mahfud MD, tak mempermasalahkan lolosnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, meski skandal intervensi Anwar Usman telah dibongkar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu Tahun 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Dia memandang, putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik karena membuka ruang intervensi pihak luar, menjadi keseruan tersendiri pada Pilpres 2024.
"Enggak apa-apa (ada putusan MKMK), bagus, bagus. Demokrasi harus ada riak-riak yang agak hangat, tapi jangan pecah," ujar mantan Ketua MK itu.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!
Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli? Peradi Bersatu Buka Suara!
APBN 2025 Bermasalah: Penerimaan Turun Drastis, Defisit Nyaris Langgar Hukum!
PDIP Keluarkan Larangan Keras! Ini Isi Surat Edaran Anti Korupsi Megawati untuk Seluruh Kader