POLHUKAM.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum berencana melaporkan pihak yang membuat stempel bertuliskan Satria Piningit Prabowo Heru Cakra Ratu Adil di pecahan uang Rp20 ribu ke penegak hukum.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan akan menunggu klarifikasi secara resmi dari Bank Indonesia (BI) terkait peredaran uang kertas berstempel Prabowo itu.
"Kami tunggu klarifikasi dari Bank Indonesia, pokoknya kami sampaikan, kami menyayangkan sama yang mengedarkan itu (uang pecahan Rp20 ribu)," tegas Nusron Wahid di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (17/11).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara