"Jadi aturan hukum ditegakkan, tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan," kata Anies usai hadiri diskusi yang digelar The Habibie Center di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman Kav 18-20, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Anies melanjutkan, meski pimpinan lembaga antirasuah tengah tersandung kasus, namun KPK harus tetap menjaga marwahnya dalam memberantas korupsi.
"Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," pungkasnya.
Firli bakal diberhentikan sementara dari pucuk pimpinan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!
Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?
Merger Gerindra-NasDem Batal? Ini Kata Dasco dan Saan Mustopa yang Bikin Heboh
Roy Suryo Sindir Balik Rismon: Berani Uji Ijazah Jokowi, Tapi Ijazah Sendiri Diduga Palsu?