"Isu HAM tidak akan pernah hilang dalam proses politik di Indonesia selama pelakunya masih berkeliaran dan dipelihara oleh Negara," jelas Dandik.
Baca Juga: Budaya Literasi Semakin Merosot Perpusnas RI Buka Fasilitas Membaca Gratis di Sumedang
Dandik menegaskan, jika para pelanggar HAM ini tidak diadili dengan pengadilan HAM, maka isu HAM ini akan menjadi komoditas politik belaka. Dan hal itu, yang tidak diinginkan oleh para keluarga korban.
Disamping itu, kata Dandik, buku ini merupakan bentuk dari protes para aktivis kepada pemerintah yang tidak komitmen dalam urusan HAM.
Dandik juga mengakui, buku ini harus diapresiasi, karena mampu mengelaborasi secara lengkap dan alasan penting mengapa Prabowo menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi Indonesia dan apa yang sedang dipertaruhkan jika ia menjadi Presiden pada Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Kunjungi Titik Nol Kilometer IKN Nusantara
"Jika Prabowo tidak bisa dihukum secara pengadilan HAM, setidaknya bisa dihukum secara politik," tegas Dandik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara